Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (11/11) dijelaskan bahwa rencana itu sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 08 November 2023.
“Kami berencana membagikan dividen tunai interim sebesar Rp 27,55 miliar atau sebesar Rp 30 per saham,” kata Corporate Secretary TGKA, Syahrizal Sabir.
Pembayaran dividen interim merujuk pada laba bersih per September 2023 sebesar Rp 340,10 miliar, saldo laba ditahan Rp 1,96 triliun, dan total ekuitas Rp 2,13 triliun.
Cum dan ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 20 dan 21 November 2023 serta cum dan dividen di pasar tunai pada 22 dan 23 November 2023. Kemudian, Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 22 November 2023.
“Pembayaran dividen tunai interim rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 November 2023,” jelas Syahrizal.
Data Keuangan per 30 September 2023 yang mendasari pembagian Dividen adalah Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 340,10 miliar, dengan Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp 1,96 triliun dan Total Ekuitas sebesar Rp 2,13 triliun.
Syahrizal menuturkan jadwal pelaksanaan dan tata cara pembayaran dividen interim telah dikoordinasikan dengan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Biro Administrasi Efek perseroan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.