
Roy Suryo Kritisi Permendag 31/2023: Jangan jadi Pepesan Kosong
Roy berharap Permendag 31/2023 dijalankan secara sungguh-sungguh dan konsisten dengan melarang Social Commerce dan TikTok Shop untuk berjualan. Hal ini untuk melindungi pasar tradisional, khususnya UMKM yang makin memprihatinkan, seperti terlihat di Pasar Tanah Abang, Glodok dan lainnya. “Permendag 31//2023 jangan hanya menjadi pepesan kosong. Juga tidak boleh subjektif dan harus objektif dalam menindak bilamana…