
Percepat Transisi Energi, Sri Mulyani Setujui Suntik Mati PLTU Pakai Dana APBN
Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekan peraturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal Melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan. PMK tersebut mengatur tentang sumber pendanaan platform transisi energi, di mana sumber pendanaan dapat berasal dari APBN dan sumber…