
Mahkamah Agung Myanmar Tolak Banding Aung San Suu Kyi
Suu Kyi, yang ditahan sejak militer menggulingkan pemerintahannya dalam kudeta tahun 2021, menghadapi hukuman 27 tahun penjara. Dia mengajukan banding atas lusinan hukuman atas kejahatan mulai dari pengkhianatan dan penyuapan hingga pelanggaran undang-undang telekomunikasi. Peraih Hadiah Nobel Perdamaian itu membantah melakukan kesalahan. Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta dan tindakan keras…