
Ajakan Pilih Ganjar oleh Gibran dan Bobby Pelanggaran Administratif
Pernyataan itu disampaikan pakar hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, di bilangan Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8). “Bawaslu itu punya kewenangan menangani pelanggaran administratif, salah satunya pelanggaran terhadap tata cara prosedur dan mekanisme. Sudah jelas masa kampanye baru dimulai 28 November,” katanya. Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi itu juga menyebutkan, terdapat aturan UU 7/2017…