
Negara Masih Abai Terhadap Perlindungan Nelayan dan Isu Kelautan
Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin) memandang laporan tersebut tampaknya mengabaikan isu-isu perikanan serta perlindungan nelayan yang sangat penting bagi negara kepulauan seperti Indonesia. “Ada lima alasan utama yang mendasari pandangan kami. Pertama, tidak ada penjelasan atau pembahasan mengenai UU 7/2016 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, Dan Petambak Garam. Meskipun UU ini telah ada, implementasinya…