
Menolak Implikasi Kekuasaan Negara
Ayat (2) berbunyi bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kemudian Pasal 4 ayat (1) berbunyi presiden republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang Undang Dasar. Persoalannya kemudian adalah sekalipun terdapat pernyataan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai…