
Ini Komentar Mantan Panglima TNI atas Kasus Praka RM
Menurutnya, perbuatan tiga prajurit itu merupakan tindak pidana yang bisa bisa dijerat pasal berlapis. “Yang jelas itu tindak pidana. Macam-macam, ada penculikannya, ada tindakan kekerasan yang mengakibatkan mati, pasal berlapis,” kata Andika, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (29/8). Seperti diketahui, ketiga tersangka yang terlibat adalah Praka RM, anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Praka…