
Dinyatakan Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim
“Tim Jaksa Peneliti (P-16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama Tersangka ARPG belum lengkap secara formil dan materiil dan oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh penyidik Dittipidum sesuai dengan petunjuk Jaksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8). Selanjutnya, guna mengefektifkan waktu yang diberikan oleh peraturan perundangan, jaksa…