haha69
haha69

Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Pejabat Kementan dan Kemendag

Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Pejabat Kementan dan Kemendag

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, lewat keterangan resmi, menyatakan, tiga orang saksi diperiksa pada Selasa (10/10).

“Mereka adalah HR (Kabag Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan, AS (Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI), dan REZT (Ketua Kelompok Tanaman Rempah Kementerian Pertanian RI),” kata Ketut.





Pemeriksaan ketiga saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Seperti diberitakan, Kejagung menaikkan status dugaan korupsi penyediaan stok gula impor periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag), dari penyelidikan ke penyidikan.

“Sedang kami tangani dan kami tingkatkan tahapannya menjadi penyidikan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.